Jangan Tertipu! Ini 120 Fintech Ilegal yang Disikat OJK
Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku peer-to-to peer (P2P) lending ilegal sepertinya tak pernah kapoknya, jumlahnya terus bertambah. Terbaru Satgas Waspada Investasi kembali menutup 120 fintech tak terdaftar dan berizin. Fintech ini berpotensi merugikan masyarakat. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan hasil penelusuran Satgas pada Januari ini telah menemukan 120 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer [...]