SIARAN PERS OJK PERINTAHKAN LJK KEDEPANKAN PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN KONSUMEN
Jakarta, 6 Desember 2021. Otoritas Jasa Keuangan memerintahkan lembaga jasa keuangan untuk mengedepankan prinsip perlindungan konsumen khususnya perlakuan yang adil (treat consumer fairly) dalam perencanaan, pemasaran dan pemanfaatan produk sektor jasa keuangan. Perlakuan adil ini dibutuhkan agar setiap produk yang ditawarkan dapat dimengerti konsumen dari sisi manfaat, biaya dan segala risikonya sehingga dapat melindungi konsumen [...]